www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 01 Juni 2026
 
Program Persiden 100 Hari Kerja Melalui Kapolri Segala Perjudian Online Dan Narkoba," Diwilkum Polres Tebing Tinggi Bagi bandar Narkoba Siap Dibasmi
Editor: | Senin, 11-11-2024 - 17:10:18 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Sebagai bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Tebing tinggi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tebing tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H. dengan melibatkan puluhan personel gabungan, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan GSN diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Tebing tinggi sekitar pukul 14.00 Wib, yang dipimpin oleh Kapolres Tebing tinggi. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing tinggi Kota (dikenal dengan sebutan Beget) untuk melaksanakan penggerebekan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tebing tinggi turut didampingi Kepala BNNK Tebing tinggi Kompol Hendro Wibowo, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar, serta personel dari Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Intel, Satpol PP, dan BNNK Tebing tinggi.

Hasil penggerebekan mengungkap adanya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Diketahui pelaku yang diamankan berinisial AS alias K (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan android. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamina.
 
Kapolres Tebing tinggi melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menyatakan bahwa kegiatan GSN ini sebagai bentuk dukungan dan langkah konkrit Polres Tebing tinggi dalam mendukung program 100 hari Presiden RI. "Segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebing tinggi akan kami tindak tegas", ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 2 wanita yang diketahui positif menggunakan metamfetamina. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti disekitar lokasi, berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dibelakang rumah warga, plastik klip kosong, serta pipet runcing.

Salah seorang warga mengapresiasi keseriusan Polres Tebing tinggi dalam melakukan pemberantasan narkoba yang membuat resah masyarakat sekitar. Dia berharap kegiatan GSN ini terus berlangsung dan berkesinambungan, sehingga penyalahgunaan narkoba tidak ada lagi dilingkungan mereka. ( Hulu ).



 
Berita Lainnya :
  • Program Persiden 100 Hari Kerja Melalui Kapolri Segala Perjudian Online Dan Narkoba," Diwilkum Polres Tebing Tinggi Bagi bandar Narkoba Siap Dibasmi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    9 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan