www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 01 Juni 2026
 
Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Polres Tebing Tinggi Akan Periksa Anggota DPRD
Editor: | Kamis, 06-02-2025 - 15:42:47 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Penyidik Sat Reskrim Polres Tebing tinggi terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pencurian  rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebing tinggi. Diketahui CM yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini diketahui terdaftar sebagai anggota tetap DPRD Kota Tebing tinggi berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Bermula pada Minggu (26/9/2021), ketika delapan pelaku, diantaranya KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria  Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing tinggi.

Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa pencurian tersebut diduga atas perintah dan dukungan dari CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi, dan menjanjikan upah kepada pelaku lainnya. Dari pengakuan pelaku lainnya menyebutkan, besi rel tersebut telah dijual kepada pelaku CM.

Sebelumnya, Polres Tebing tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka pada 2 Oktober 2021, namun keberadaannya tidak ditemukan hingga akhirnya diketahui mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Pemeriksaan terhadap CM sempat diberhentikan sementara waktu, hal ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri No.1160 tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.

Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi, AKP Sahri Sebayang , pada Rabu (5/2) menyatakan bahwa sejauh ini Polres Tebing tinggi telah melakukan berbagai langkah, termasuk memeriksa saksi mantan terpidana dalam kasus pencurian rel kereta api ini, melaksanakan gelar perkara di Polda Sumut serta mengirimkan Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Setelah selesainya proses pemilu dan pengumuman hasil legislatif, dalam waktu dekat Polres Tebing tinggi menjadwalkan pemeriksaan terhadap CM, tepatnya pada Jumat tanggal 7 Februari 2025", jelas Kasat Reskrim

Menurutnya, Polres Tebing tinggi memastikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CM, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. ( Hulu ).



 
Berita Lainnya :
  • Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencurian Rel Kereta Api, Polres Tebing Tinggi Akan Periksa Anggota DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    8 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    9 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan