www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 18 Oktober 2024
 
Meminta Kajari Kota Tebing Tinggi Agar Dapat Indikasi Tindak Pidana KKN
Editor: | Senin, 31-01-2022 - 17:06:10 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebingtinggi - Penindasan (Foradas) Sumatera Utara melakukan unjukrasa di Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kota Tebingtinggi, Senin (31/01/2022).

Kordinator aksi Muhammad Guman dan Hafis dalam aksinya menyampaikan bahwa Foradas menemukan indikasi tindak pidana KKN di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi, antara lain, indikasi pemecahan item pekerjaan dan diduga sebagai kesengajaan guna menghindari tender dalam proses pemilihan rekanan pekerja.

Dengan dasar PP 21 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana UU 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 24 ayat 2 huruf d, peraturan LKKP nomor 7 tahun 2018. Hal tersebut kata Guman merupakan perbuatan yang memboroskan keuangan negara.

Pada penganggaran Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi pada APBD 2021, jasa konsultasi pembuatan kolam terpal dengan 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 22 juta, jasa konsultasi perencanaan rehab bangunan unit perbenihan rakyat (UPR) 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 40 juta, jasa konsultasi pengawasan rehabilitasi bangsal pembemihan ikan di BBI, 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 12 juta dan beberapa sample pagu konsultasi lainnya.

Foradas Sumut juga mengindikasi kesengajaan pemborosan keuangan negara dan terkesan ada indikasi pekerjaan diberikan kepada kolega Kadis Pertanian untuk memperkaya diri sendiri.

“Banyaknya pengaduan masyarakat kepada Kejari Tebingtinggi terkait pembuatan embung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi tahun 2016, terkesan ‘dipetieskan, menjadi pertanyaan besar bagi Foradas. Ada apa dengan APH Kota Tebingtinggi,” ujar Guman dengan nada bertanya.

Untuk itu, Foradas meminta supaya Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Marimbun Marpaung dipanggil dan diperiksa serta meminta Kejari Tebingtinggi menangani indikasi tindak pidana KKN tersebut dengan objektif dan transparan.

Unjukrasa yang dilakukan Foradas yang dijaga ketat personil Polres Tebingtinggi diterima Kasi Intel Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil. Setelah aspirasi dan pengaduan diterima, Foradas membubarkan diri.***(Hulu).



 
Berita Lainnya :
  • Meminta Kajari Kota Tebing Tinggi Agar Dapat Indikasi Tindak Pidana KKN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    6 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    7 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    8 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    9 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan