www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 18 Oktober 2024
 
Melalui Rapat Paripurna DPRD, APBD Kabupaten Bengkalis TA 2025 Ditetapkan Sebesar 3,3 T
Editor: | Selasa, 03-09-2024 - 22:28:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS,  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 telah disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan total anggaran sebesar Rp.3.342.715.704.780,-.

Pengesahan Perda APBD 2025 tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Selasa (03/09/2024).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengesahan dengan penandatanganan persetujuan antara Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis Bersama DPRD Bengkalis oleh Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Sofyan.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Saiful Ardi, dan dihadiri 31 Anggota DPRD.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas ditetapkan dan disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Lebih lanjut kata Bupati yang akrab disapa Bukkas tersebut, kami juga sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan pada APBD 2025 nantinya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD, yang telah bekerja keras, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif.

“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.

Di akhir sambutannya Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, demi tercapainya kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.



 
Berita Lainnya :
  • Melalui Rapat Paripurna DPRD, APBD Kabupaten Bengkalis TA 2025 Ditetapkan Sebesar 3,3 T
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    6 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    7 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    8 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    9 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan