Tingkatkan Kualitas pelayanan keuangan Daerah dan pembayaran Gaji ASN , BPKAD Rohil Terapkan Sistem SP2D Online
Editor: | Selasa, 13-10-2026 - 08:41:31 WIB
 |
| Photo : kepala BPKAD Rohil, Muhammad Fauzi.SIP.MSi.MH |
ROHIL, siagakupas.com - Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hiliir (Rohil) terus melakukan Inovasi untuk meningkatkan pelayanan keuangan Daerah salah satunya dengan menerapkan sistem surat perintah pencairan Dana (SP2D) Online.
SP2D online adalah sistem digital terintegrasi yang memungkinkan penerbitan dan pencairan surat perintah pencairan Dana (SP2D) secara Real-time peperles (Tanpa kertas ) serta terhubung langsung degan sisitem perbankan (Bank pembangunan Daerah / BPD) dan SIPD RI (sistem informasi pemerintah Daerah).
Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H. menjelaskan, penerapan SP2D Online ini merupakan terobosan penting untuk mempercepat proses pencairan Anggaran disetiap organisasi perangkat Desa (OPD)
“Dengan penerapan SP2D Online, proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi. Ini mencakup pencairan untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan, belanja barang dan jasa, maupun pembayaran hak-hak ASN seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Fauzi, senin (12/10/26).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan SP2D Online bukan berarti seluruh pengajuan pencairan dapat langsung dibayarkan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Pencairan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah, kondisi kas daerah, serta prioritas kebutuhan daerah. SP2D Online membantu mempercepat proses dan meningkatkan tertib administrasinya,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi proses pencairan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita ingin proses pengelolaan keuangan semakin efektif dan akuntabel. Dengan sistem elektronik, setiap tahapan dapat dilakukan dengan lebih tertib dan memudahkan proses pengendalian, monitoring, rekonsiliasi, serta penelusuran administrasi,” tutupnya. (ADVERTORIAL)
Komentar Anda :