www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 01 Juni 2026
 
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap 2 Pemuda Pencuria Sepeda Motar Kini Teruji Besi
Editor: | Rabu, 29-03-2023 - 13:31:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Personel Sat Reskrim Polres Tebing tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang lelaki dewasa yg diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin ( 27 / 03 / 2023 ) sekira pukul 01.30 wib di Kota Tebing tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP. Agus Arianto, kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 136 /III/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 07 Maret 2023 oleh pelapor yang merupakan korban yakni Rindu Putri Utami (30) warga Jalan Badak Kampung Semut Lk I Kel. Bandar Utama Kecamatan Tebing tinggi Kota. Kota Tebing tinggi. Provinsi Sumatera Utara.

Kedua pelaku yakni MRS (34Tahun, warga Jalan Bahbolon LK VII Kel. Durian Kecamqtan. Bajenis Kota Tebing tinggi dan MRA (22) warga Jalan Gatot Subroto Lk II Kelurahqn. Lubuk Baru Kecamatan Padang hulu, Kota Tebing tinggi.

Pelaku Yang Satu Lagi Ditangkap.
Dijelaskan Kasi Humas bahwa kronologia kejaduan bermula pada Kamis (09/3/2023) sekira pukul 05.00 wib, anak pelapor memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkirkan didepan rumah tidak ada sehingga pelapor langsung melihat ke depan rumah dan ternyata sepeda motornya tersebut tidak ada lagi yang sebelumnya ia parkirkan didepan rumah dengan posisi tidak terkunci stang.
Lalu pelapor bertanya kepada tetangga dan tetangga pelapor tidak ada yang melihat sehingga pelapor menyadari bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah hilang dicuri oleh orang lain 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna hitam beige tahun 2013 dengan nomor polisi BK 5919 NAJ yang tidak diketahui siapa pelakunya.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing tinggi yang dipimpin Katim Opsnal Aiptu W. Simanjuntak
Telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mana diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Senin ( 27 / 03 /2023 ) sekira pukul 01.30 wib.
Setelah kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di introgasi dan mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, kemudian tim membawa kedua pelaku ke Polres Tebing tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Para pelaku juga ada melakukan pencurian sepeda motor di rusun bawa wilayah Polsek Padang hilir. Dan kepada kedua pelaku di persangkakan Pasal 363 KUHPidana.( hulu).



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap 2 Pemuda Pencuria Sepeda Motar Kini Teruji Besi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    8 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    9 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan